Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Diimingi Uang Rp 5 Ribu, Bocah 6 Tahun Dirudapaksa di Gedung Badminton

Gedung Badminton menjadi saksi, bocah perempuan berusia 6 tahun di Inhil jadi korban tindakan asusila

Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Pencabulan Anak 

TRIBUNJATENG.COM, INHIL - Gedung Badminton menjadi saksi, bocah perempuan berusia 6 tahun di Inhil jadi korban tindakan asusila oleh seorang pria dewasa, Rabu (31/1/2024) pagi.

Pria berusia 34 tahun, warga Kecamatan Tempuling yang seorang petani ini melampiaskan birahinya kepada bocah perempuan di bawah umur itu.

Peristiwa tersebut dilakukan pelaku di Gedung Badminton Tempuling Kabupaten Indragiri Riau.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir menjelaskan, pelaku berhasil diamankan setelah pihak berwajib menerima aduan dari keluarga korban.

Baca juga: Polisi di Kendari Penembak Anak Danramil Kini Diperiksa Propam, Incar Rekan Korban

Baca juga: BREAKING NEWS: Aktivis Lingkungan Gelar Demonstrasi, Tuntut Bebaskan Daniel "Save Karimunjawa"

“Pelaku kami amankan tak jauh dari lokasi kejadian. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengiming - imingi korban dengan uang Rp 5 ribu,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, korban mengadukan perlakuan pelaku yang telah ditindih oleh pelaku serta merasakan sakit pada bagian sensitifnya.

“Korban mengadu kepada orangtuanya saat tiba di rumah.

Korban dan orangtuanya langsung menuju gedung badminton, tapi pelaku telah meninggalkan lokasi,” tambahnya.

Kapolsek menegaskan, pelaku dikenai Pasal 81 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

 “Akibat tindakan tak senonohnya, pelaku terancam pidana penjara selama 9 tahun,” tegas Kapolsek Tempuling. (TribunPekanbaru.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved