Berita Regional

Kakek Curi Ayam Bu Kades, Tak Ada Saksi Akhirnya Minta Dibebaskan dari Tahanan

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencuri ayam - Sidang mediasi kasus pencurian ayam antara Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Siti Kholifah, dan terdakwa Suyatno (58) memasuki tahap pembacaan eksepsi pada Rabu (31/1/2024).

Ayam jago itu, ungkap dia, berjasa baginya dalam memenangi Pilkades Pandatoyo beberapa tahun lalu, sehingga kini dia bisa menjadi Kades Pandantoyo.

Saking sakralnya ayam jago itu, Kholifah juga menerangkan, dirinya harus berpuasa selama 40 hari agar bisa mendapat ayam jago itu dari salah seorang guru spiritualnya jelang Pilkades Pandantoyo beberapa tahun lalu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kakek di Bojonegoro yang Dituduh Curi Ayam Bu Kades Minta Dibebaskan, Ini Pembelaan Kuasa Hukum

Berita Terkini