Sebelum ke Bawaslu, THN juga terlebih dahulu meminta klarifikasi di kantor KPU Provinsi Jateng.
Baca juga: Alasan Ganjar Kampanye di Daerah DPT Kecil: Pemimpin Itu Harus Mendengar Suara Rakyat
Koordinator THN Jateng, Listiyani menuturkan hasil klarifikasi ke KPU, DPT yang ada masih sama dengan yang telah diterimanya.
Tidak ada DPT terbaru yang dikeluarkan KPU.
"DPT yang ditemukan adalah DPT invalid," imbuhnya. (*)