TRIBUNJATENG.COM, PROBOLINGGO - Serang pria ketahuan mencuri celana dalam wanita dan bra. Terungkap alasan ia melakukan tindakan pencurian.
Kasus ini diselesaikan secara damai di kantor polisi.
Dalam prosesnya, istri pelaku juga turut dihadirkan.
Sang istri menangis sesunggukan mengetahui perbuatan suaminya.
Baca juga: Kronologi Abdul Aziz Dianiaya Polisi hingga Mata Bengkak, Dapat Uang Tutup Mulut Rp 50 Ribu
Baca juga: Ammar Zoni Resmi Cerai, Iris Bella Tuntut Hak Asuh dan Nafkah Untuk Anak, Segini Besarannya
Aksi pencurian celana dalam dan bra emak-emak itu dilakukan Sukur (34) warga Dusun Pesantren, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (2/2/2024) pukul 13.00 WIB.
Sukur mencuri celana dalam dan kutang milik Hopsatun Hasanah (45) warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Celana dalam dan kutang itu dijemur korban di depan rumahnya.
Aksi pencurian ini dipergoki oleh anak korban, Putra Ferdian (18).
Kapolsek Gending, AKP Sugeng Hariyanto mengatakan usai dipergoki, Sukur melarikan diri dan meninggalkan motornya Honda Vario N 6176 U.
Namun, petugas yang kebetulan melaksanakan patroli rutin dapat mengamankan Sukur di Desa Randu Pitu, Desa Gending, Kabupaten Probolinggo.
"Kami dapat mengamankan pelaku dan menggiringnya ke Mapolsek. Saat dimintai keterangan pelaku mengaku mencuri celana dalam dan kutang untuk dijual," katanya.
Sugeng menjelaskan, pihaknya menemukan barang bukti dua helai celana dalam dan kutang milik korban.
Barang bukti itu disembunyikan di dalam celana pelaku.
"Pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," ujarnya.
Setelahnya, Sugeng mempertemukan pelaku dan korban.