Berita Regional

Alasan Sukur Mencuri Celana Dalam dan Kutang hingga Ketahuan, Istri Menangis di Kantor Polisi

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencurian celana dalam dam kutang tinggalkan motornya di depan rumah korban usai tepergok, Jumat (2/2/2024). Motor itu diamankan personel Polsek Gending.

TRIBUNJATENG.COM, PROBOLINGGO - Serang pria ketahuan mencuri celana dalam wanita dan bra. Terungkap alasan ia melakukan tindakan pencurian.

Kasus ini diselesaikan secara damai di kantor polisi.

Dalam prosesnya, istri pelaku juga turut dihadirkan.

Sang istri menangis sesunggukan mengetahui perbuatan suaminya.

Baca juga: Kronologi Abdul Aziz Dianiaya Polisi hingga Mata Bengkak, Dapat Uang Tutup Mulut Rp 50 Ribu

Baca juga: Ammar Zoni Resmi Cerai, Iris Bella Tuntut Hak Asuh dan Nafkah Untuk Anak, Segini Besarannya

Aksi pencurian celana dalam dan bra emak-emak itu dilakukan Sukur (34) warga Dusun Pesantren, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (2/2/2024) pukul 13.00 WIB. 

Sukur mencuri celana dalam dan kutang milik Hopsatun Hasanah (45) warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. 

Celana dalam dan kutang itu dijemur korban di depan rumahnya. 

Aksi pencurian ini dipergoki oleh anak korban, Putra Ferdian (18). 

Kapolsek Gending, AKP Sugeng Hariyanto mengatakan usai dipergoki, Sukur melarikan diri dan meninggalkan motornya Honda Vario N 6176 U. 

Namun, petugas yang kebetulan melaksanakan patroli rutin dapat mengamankan Sukur di Desa Randu Pitu, Desa Gending, Kabupaten Probolinggo. 

"Kami dapat mengamankan pelaku dan menggiringnya ke Mapolsek. Saat dimintai keterangan pelaku mengaku mencuri celana dalam dan kutang untuk dijual," katanya. 

Sugeng menjelaskan, pihaknya menemukan barang bukti dua helai celana dalam dan kutang milik korban. 

Barang bukti itu disembunyikan di dalam celana pelaku. 

"Pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," ujarnya. 

Setelahnya, Sugeng mempertemukan pelaku dan korban. 

Istri pelaku juga datang ke Mapolsek. Setibanya di Mapolsek, istri pelaku menangis sesenggukkan. 

"Kami berupaya melakukan mediasi antara korban dan pelaku. Hasilnya, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak menandatangani surat pernyataan. Kami menegaskan kepada pelaku untuk tidak melakukan perbutannya lagi. Apabila kembali melakukan pencurian kami tak segan menindak," ungkapnya

Hasil Curian Hendak Dijual ke Medsos

Sukur mengaku menyesal atas tindakan yang dilakukannya. 

Dia juga berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut. 

"Saya menyesal dan meminta maaf atas kelakuan saya. Saya baru melakukan pencurian baru sekali," katanya. 

Sukur beralasan dia melakukan pencurian celana dan kutang wanita karena himpitan ekonomi. 

Perekonomian Sukur berantakan lantaran utang yang menumpuk. 

Sementara, Sukur sehari-hari bekerja sebagai penjual roti keliling. 

"Hasil berjualan tidak cukup untuk menutupi utang. Penjualan sepi. Saya berencana menjual celana dalam dan kutang wanita di media sosial Facebook. Saya jual Rp 20 ribu," paparnya. (Tribun Jatim)

Berita Terkini