Menurut Ita, Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah telah melakukan restorasi sejak tahun 2023. Restorasi ini tidak hanya mencakup pengembalian desain asli, tetapi juga melibatkan pemulihan atap, plafon, pintu dan jendela, dinding, serta lantai.
Upaya ini, kata dia, tidak hanya menjaga keaslian sejarah, tetapi juga mewujudkan komitmen bersama dalam pelestarian warisan budaya.
"Alhamdullilah sekarang sudah berstatus cagar budaya. Harapannya, siapapun nanti yang menempati, tidak akan mengubah fasad sehingga bisa jadi rumah sekaligus objek wisata di Kota Semarang," imbuhnya.