TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan menyayangkan program kerja yang telah disusun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus tahun anggaran 2024 hingga awal Februari ini tak kunjung dijalankan.
Padahal, program kegiatan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus 2024 sedianya sudah bisa dijalankan sejak awal Januari.
Namun, Masan menyebut, baik program rutin maupun program fisik di masing-masing OPD hingga saat ini belum juga dilaksanakan.
DPRD pun mengingatkan kepada kepala daerah beserta kepala OPD masing-masing agar segera menjalankan program-program kerja yang telah disusun. Tanpa harus menunggu pelaksanaan Pemilu rampung.
Mengingat APBD 2024 sudah disahkan pada November 2023 agar bisa dijalankan secepat mungkin pada awal tahun anggaran berjalan.
"Hasil komunikasi kami dengan OPD, ada arahan dari Pj bupati agar pelaksanaan program kerja ditunda sampai Pemilu. Saya engak paham kenapa begitu. Padahal APBD sudah didok (disahkan) sejak November 2023," terangnya, Senin (5/2/2024).
Baca juga: Ketua DPRD Kudus Masan Harap Masyarakat Cari Tahu Tentang Para Calon Pemimpin
Baca juga: APBD Kudus 2024 Fokus untuk Pemilu dan Infrastruktur, Pilkada Dianggarkan Rp 40 M
Baca juga: DPRD Kudus Dukung Program Digitalisasi Parkir untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah
Menurut dia, program kerja pemerintah daerah di masing-masing OPD yang telah disusun harus segera dijalankan. Idealnya sudah mulai berproses sejak 1 Januari 2024.
Hasil dari program kerja di setiap kabupaten/kota sangat dinantikan oleh pemerintah pusat, agar serapan anggaran bisa dilakukan dengan cepat.
Percepatan serapan anggaran nantinya berdampak pada perputaran ekonomi, sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
"Idealnya Januari sudah bisa jalan. APBD dilaksanakan per 1 Januari, apakah itu kegiatan rutin, kegiatan fisik, harusnya sudah mulai bisa dijalankan. Paling tidak Januari ini perencanaan, Februari bisa proses lelang," tuturnya.
Sebagai ketua DPRD, Masan menyatakan, sudah menjadi tugas legislatif sebagai wakil rakyat harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap program kerja eksekutif.
Kata dia, tidak ada alasan program kerja di masing-masing OPD tidak dijalankan atau ditunda sampai Pemilu.
Karena masing-masing kegiatan sudah ada yang menjalankan, mengontrol, dan mengawasi. Sehingga tidak berdampak pada proses berjalannya Pemilu.
"Kenapa harus berhenti? Pemilu kan sudah jauh-jauh hari dipersiapkan, jalan bareng kan bisa. Kami coba koordinasi apakah betul ada arahan untuk menunda kegiatan setelah Pemilu"
"Kalau benar demikian, ini salah, salah pemahaman menurut saya. APBD sudah disahkan bulan November, harus segera dilaksanakan," tegasnya.