Berita Jatim

Namanya Sukur Nekat Curi Celana Dalam Emak-emak, Ngaku untuk Dijual di Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi celana dalam dan bra

Pelaku memberikan perlawanan hingga timbul perkelahian dengan anak korban. 

"Pelaku kemudian kabur. Pelaku meninggalkan motornya di dekat rumah saya," ucapnya

Sukur melancarkan aksinya di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.  Korbannya, yakni seorang emak-emak Hopsatun Hasanah (45). 

Tindakan pencurian yang dilakukan Sukur diketahui oleh anak korban, Putra Ferdian (18). 

Akan tetapi Sukur dapat melarikan diri dan meninggalkan motornya, Honda Vario N 6176 U. 

Tak berselang lama, Sukur dapat diamankan personel Polsek Gending saat melaksanakan patroli rutin. 

Sukur pun digiring ke Mapolsek Gending. 

Sukur mengaku menyesal atas tindakan yang dilakukannya. 

Dia juga berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut. 

"Saya menyesal dan meminta maaf atas kelakuan saya. Saya baru melakukan pencurian baru sekali," katanya. 

Sukur beralasan dia melakukan pencurian celana dan kutang wanita karena himpitan ekonomi. 

Perekonomian Sukur berantakan lantaran utang yang menumpuk. 

Sementara, Sukur sehari-hari bekerja sebagai penjual roti keliling. 

"Hasil berjualan tidak cukup untuk menutupi utang. Penjualan sepi. Saya berencana menjual celana dalam dan kutang wanita di media sosial Facebook. Saya jual Rp 20 ribu," paparnya.

Sementara itu, di sisi lain,  Ali Akbar, digerebek oleh Warga Dusun Sumberklopo Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari Jember, karena diduga kuat telah mencuri celana dalam wanita muda, viral di media sosial.

Halaman
123

Berita Terkini