Berita Regional

Pupus Sudah Harapan 42 Tim Futsal, Uang Pendaftaran Turnamennya Digondol Orang

Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria berinisial GR yang gelapkan uang pendaftaran turnamen futsal di palopo. (Tribun Timur)

TRIBUNJATENG.COM - Unit Reskrim Polsek Wara Selatan berhasil menangkap pelaku penggelapan uang pendaftaran pertandingan futsal di Kota Palopo.

Pelaku berinisial GR (28) diringkus pada Senin malam, 5 Februari 2024, di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur.

Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan, Iptu Abdul Majid, memimpin tim penangkapan terhadap GR setelah adanya laporan terkait penggelapan uang pendaftaran turnamen futsal.

Sebelumnya, pelaku berhasil mengambil total uang sebesar Rp 33,6 juta dari 42 tim yang mendaftar dalam pertandingan futsal dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 800 ribu per tim.

Informasi ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, pada Selasa (6/2/2024).

"Pelaku mengambil uang pendaftaran tim senilai Rp 800 ribu per klub, sementara yang mendaftar pertandingan futsal itu sebanyak 42 tim," kata AKP Supriadi.

Saat diamankan, GR mengakui telah melakukan penggelapan uang pendaftaran pertandingan futsal.

GR mengaku uang yang dibawa lari digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku mengakui perbuatannya, ia menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambahnya.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Wara Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Siapa GR? Ditangkap Gegara Gelapkan Uang Pendaftaran Futsal Rp33,6 Juta di Palopo

Berita Terkini