Pilpres 2024

Kubu Almas Vs Gibran Bertemu di Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi, Hari Ini Mediasi di PN Solo

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Almas (kiri) yang gugat Gibran Rakabuming Raka (kanan) ke PN Solo, Jawa Tengah

Almas Tsaqibbirru dan kuasa hukumnya, Arif Sahudi. (TribunSolo.com)

Kubu Gibran

Ada pun cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka tidak memberikan jawaban pasti saat ditanya perihal kehadirannya dalam sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbiru kepadanya atas persoalan wanprestasi. 

Itu pun juga berkaitan sosok kuasa hukum yang dipercayainya untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.

Sidang perdana tersebut, untuk diketahui, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Solo pada 7 Februari 2024. 

Gibran hanya memberikan jawaban bila akan ada yang menindaklanjuti sidang perdana gugatan Almas ke Gibran.

"Nanti aja," ucap dia di Balai Kota Solo, Selasa (6/2/2024). 

"Nanti ada yang menindaklanjuti," sambungnya.

Gibran juga tidak menjawab jelas terkait persiapan yang dilakukannya untuk sidang perdana gugatan Almas itu. 

Dia hanya menyampaikan akan menindaklanjutinya. 

"Ya nanti ditindaklanjuti," ujar Gibran.

Sementara itu, saat ditanya apakah Gibran merasa melakukan wanprestasi seperti yang dituduhkan. Ia menyebut bakal ada yang menindaklanjuti.

"Nanti ada yang menindaklanjuti. Tunggu aja," pungkasnya.

Agenda sidang perdana gugatan Almas ke Gibran adalah mediasi. 

Seperti yang disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Solo, Bambang Ariyanto.

"Acara kalau pihak-pihak hadir baik kuasa hukumnya dan/atau principalnya, adalah penunjukan mediator untuk dilakukan mediasi," ucapnya pada 5 Februari 2024. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Berita Terkini