Ia menolak membuat konten video karena video yang diminta berupa konten mengapresiasi presiden jokowi selama 9 tahun terakhir. Kedua, Pemilu 2024 perlu mencari penerusnya Jokowi.
"Saya sampai ditelpon berulang kali oleh si polisi.Saya tak mengangkat telpon karena sudah jelas jawaban di chat WA (whatsapp)," paparnya.
Ternyata polisi tersebut tak menyerah, ia lantas menghubungi Rektor pada Sabtu, 3 Februari sembari menyertakan contoh-contoh video dari kampus lainnya di Jawa Tengah.
"Setahu saya video contohnya dari Undip, Uin,dan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) lainnya di Semarang. Adapula Unsoed (Purwokerto)," jelasnya.
Kendati menolak, polisi tersebut terus memohon kepada Rektor Unika.
Kali ini, lebih persuasif dengan menyederhanakan permintaan yang awalnya video menjadi hanya statement pernyataan saja.
Sama halnya dengan permintaan video, Rektor Unika juga diberi contoh pernyataan dari seorang Rektor Kampus lain di Semarang.
"WA tadi pagi terakhir jam 11, bahasanya pak mbok kasihani saya. Saya jawab, saya tahu jenengan jalankan tugas tapi tolong hormati pilihan kami," terangnya.
Ferdi menyebut, menolak untuk pembuatan video tersebut karena ada beberapa alasan.
Alasan pertama, berawal dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berujung Majelis Kehormatan MK sudah menyatakan keputusannya yang menyatakan ada pelanggaran.
Alasan lainnya, pernyataan Presiden yang mengatakan boleh memihak dan berkampanye. Padahal pernyataan presiden November 2023 menyuruh ASN, TNI, Polri untuk netral.
"Bisa saja dicari pasal di undang-undang (soal Presiden boleh memihak) tapi bagi kami etika di atas segalanya. Etika di atas hukum. Hukum dibuat atas dasar etika," ungkapnya.
Alasan lainnya berupa perdebatan bantuan sosial. Diakuinya, bantuan sosial sudah lama ada tetapi tak pernah digelontorkan pada bulan Januari.
"Normatifnya aja APBN tak bisa dicairkan bulan seperti ini," tuturnya.
Kondisi tersebut kian menguatkan alasan Ferdi untuk menolak pembuatan video mendukung kinerja Jokowi.