Berita Kabupaten Tegal

CSR Didorong Hapus Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Tegal 

Penulis: Desta Leila Kartika
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, saat memberikan arahan pada rapat koordinasi Forum TJSLP Kabupaten Tegal di ruang rapat Bupati Tegal, Selasa (30/1/2024).

Amir juga menjelaskan, jumlah dana CSR yang dihimpun dan disalurkan melalui Forum TJSLP Kabupaten Tegal tahun 2023 jumlahnya Rp 190 juta. 

Sedangkan dana CSR yang disalurkan langsung oleh perusahaan ke masyarakat Kabupaten Tegal jumlahnya mencapai Rp 1,8 miliar. 

“Saya rasa dana CSR yang masuk ke Forum TJSLP ini nilainya belum optimal. Sehingga ini sama-sama kita evaluasi supaya tahun ini dan ke depan angkanya naik, sehingga masyarakat miskin di Kabupaten Tegal benar-benar bisa merasakan manfaatnya,” imbau Amir. 

Amir menekankan, pelaksanaan program CSR juga harus sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan. 

Penerima bantuan harus betul-betul memenuhi kriteria, dengan kata lain tepat salur, tepat kualitas, dan tepat kuantitas. 

Sehingga perencanaan program kegiatan CSR oleh perusahaan atau badan usaha bisa dikonsultasikan, dan dikoordinasikan lebih dulu dengan Forum CSR.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah memfasilitasi aplikasi Silap CSR atau sistem pelaporan CSR berbasis daring yang bisa digunakan perusahaan, BUMN ataupun BUMD untuk melaporkan rencana, dan realisasi kegiatan CSR secara mandiri. 

Hal ini tentunya akan mempermudah pelaporan kegiatan CSR ke depan.

“Silap ini memiliki kendali terhadap perusahaan untuk membuka jalan atau akses pelaporan. Namun, sangat disayangkan aplikasi ini belum tersosialisasikan dengan baik ke kalangan korporasi atau badan usaha,” tuturnya.

Sebagai Ketua Forum TJSLP Kabupaten Tegal, Amir berharap forum ini bisa berjalan lebih aktif dengan mensosialisasi berbagai program terkait penanganan permasalahan sosial dan lingkungan kepada perusahaan, sekaligus mengingatkan tanggung jawab perusahaan mengalokasikan CSR. 

"Saya juga menekankan perusahaan bisa lebih tertib dan disiplin melaporkan realisasi pelaksanaan TJSLP melalui aplikasi Silap ini," tegasnya. (dta) 

 

Berita Terkini