Berita Regional

Pengakuan JND yang Habisi 1 Keluarga, Motif Tak Cuma soal Asmara yang Kandas

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 Terungkap tampang pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajem Paser Utara (PPU) Kalimatan Timur. 

TRIBUNJATENG.COM - JND alias Junaedi masih menjadi pembicaraan hangat terkait kekejamannya.

Juned tega membunuh satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur

Diketahui keluarga tersebut berjumlah lima orang.

Kasus tersebut juga  masih terus didalami oleh pihak Polres PPU.

Tersangka yakni JND, menghabisi nyawa lima korbannya yang merupakan satu keluarga, menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.

Baca juga: Fakta Penting Baru Kasus Pegawai Bank Keliling Dihabisi Nasabah, Bukti Pembunuhan Berencana

Baca juga: Menangis Terisak di Depan Anies Baswedan Ngaku Nelayan, Sappe Disebut Punya Restoran dan Jadi Caleg

Seorang balita berusia 3 tahun jadi korban kebengisan Siswa SMK berinisial J di Desa Babulu, Penajam Paser Utara (PPSU), Kalimantan Timur. (tribunkaltim.co)

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan bahwa, berdasarkan penyelidikan awal motif pembunuhan yakni karena sakit hati atau dendam.

Keluarga tersangka dan korban memang sudah ada konflik sepele sebelumnya. 

Baik permasalahan ayam ataupun karena korban meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.

Ada pula keterangan dari keluarga bahwa salah satu korban yakni Rj yang merupakan anak pertama, pernah menjalin hubungan asmara dengan tersangka.

Namun mereka tidak direstui oleh orangtua yang juga korban, karena alasan Rj sudah memiliki pasangan lain.

Puncak kekesalan tersangka diduga tepat tadi malam sekitar pukul 01.30 Wita.

Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya, ia sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.

Tersangka sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil parang, kemudian menuju rumah korban, untuk melakukan aksinya.

“Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari,” ungkap Kapolres AKBP Supriyanto  pada Selasa (6/2/2024).

Saat tersangka berada di rumah korban, ia mematikan meteran listrik sebelum masuk ke dalam rumah.

Halaman
1234

Berita Terkini