Berita Regional

Dibui karena Selundupkan Gadis dari Pakistan, Hanif Kini Jadi Guru Bahasa Inggris di Lapas Nunukan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara.

Memang belum fasih, tapi untuk menceritakan profilnya masing-masing, mereka sudah dianggap mampu,’’kata Puang.

Puang menegaskan, Lapas Nunukan ingin menguatkan kepercayaan diri para WBP ketika keluar penjara.

Menurutnya, kemampuan Bahasa Inggris akan menambah nilai tawar napi saat bebas. 

‘’Itu yang saya katakan. Kita ingin mengedukasi masyarakat bahwa semua manusia pernah khilaf dan melakukan dosa, seperti para WBP.

Tapi mereka juga punya hak kembali ke masyarakat dan punya hak untuk berkarya dan dihargai layaknya masyarakat pada umumnya,’’kata Puang lagi.

‘’Intinya, ketika program itu baik dan mengedukasi, atau singkatnya memberi kehormatan bagi WBP saat keluar Lapas, kita tingkatkan,’’tegasnya.

Untuk diketahui, Hanif Ur Rahman diamankan petugas Imigrasi Nunukan bersama rekannya Rahmat (24) di sebuah hotel pada Rabu (18/1/2023).

Keduanya terbukti melanggar Undang-undang Keimigrasian karena masuk secara ilegal dan memasukkan seorang warga negara asing (WNA) tanpa paspor.

Bersama keduanya, terdapat gadis berusia 16 tahun berinisial A yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hanif berencana menjadikan A sebagai istri ketiganya. Sehingga ia berniat membuatkan A paspor di Indonesia, untuk memuluskan rencananya.

Hanif, memiliki izin tinggal di Indonesia atas rekomendasi istrinya yang tinggal di Kota Malang, Jawa Timur.

H ternyata telah memiliki dua istri.

Satu di Pakistan, dan satunya di Kota Malang.

Pada Kamis 2 November 2023, Majelis Hakim PN Nunukan menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Hanif, dan pidana denda sejumlah Rp. 600 juta.

Apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Halaman
123

Berita Terkini