Berita Jateng

Gelar Guru Besar Kehormatan Anwar Usman Terancam Dicabut Unissula Semarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Gelar Profesor Kehormatan mantan ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terancam dicabut Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).

Namun demikian pihak Unissula tidak tergesa-gesa mencabut gelar guru besar kehormatan yang diberikan kepada mantan ketua Mahkamah Kontitusi tersebut.

Baca juga: Sidang Gugatan Mantan Ketua MK Anwar Usman Digelar Hari Ini di PN Jakarta Pusat

Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto, SH,MH mengatakan pencopotan gelar Profesor Kehormatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman harus dilakukan secara berhati-hati.

Sebab pemberian gelar itu banyak didominasi nilai-nilai akademik.

"Jadi kalau akdemik menunggu peristiwa politik sampai berakhir. Kalau masih proses masyarakat akademik menunggu," ujarnya, Senin (12/2/2024).

Menurutnya, keputusan pencoptan gelar profesor kehormatan Anwar Usman menunggu hasil putusan gugatan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Anwar Usman Tak Dilibatkan Dalam Sidang Putusan MK tentang Syarat Usia Capres-Cawapres Hari Ini

Sebab jika tidak berhati-hati rentan dengan gugatan.

"Kalau sudah inkrah kami akan mencabut gelar guru besar kehormatan. Karena Abuse of powernya masih terjadi," tuturnya. (*)

 

 

Berita Terkini