Catat! Ini Link Quick Count Pemilu Rabu 14 Februari 2024, Rilis 2 Jam Pasca Pemungutan Suara
TRIBUNJATENG.COM- Pemilu atau Pemilihan mum tahun 2024 ini menyedot antusias masyarakat, pemilihan dilakukan untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden hingga Pemilihan Legislatif.
Pemilu yang diadakan pada hari ini Rabu (14/2/2024) dilaksanakan serentak di seluruh wilayah di Indonesia dengan masyarakat yang telah terdaftar di masing-masing TPS.
Masyarakat yang memenuhi syarat diwajibkan untuk memilih di masing-masing TPS mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Baca juga: Puluhan Diskon dan Promo Pemilu 2024, Cukup Tunjukkan Jari Ungu Bisa Makan Puas Pizza hingga Es Krim
Sementara itu, hasil Quick Count atau Hitung cepat akan mulai bekerja dan menampilkan hasilnya dua jam setelah pemilihan selesai dilakukan yakni sekitar pukul 15.00 WIB.
Link Quick Count atau Hitung Cepat memuat hasil pemungutan suara Presiden dan Wakil Presiden diantaranya yakni:
Pasangan Calon Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan sejumlah Koalisi Perubahan yakni Partai NasDem, PKB dan PKS.
Pasangan Calon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan 9 partai pendukung diantaranya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pasangan Calon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan sejumlah Partai pendukung diantaranya Partai PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Partai Perindo dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan hasil Quick Count bisa klik melalui link berikut :
https://www.youtube.com/@kompastv
https://twitter.com/hariankompas
https://twitter.com/satriohendri
https://twitter.com/poltracking
https://www.youtube.com/@Poltracking
Diketahui Quick Count atau Hitung Cepat merupakan metode verifikasi hasil Pemilu yang dilakukan dengan menggunakan persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara.
Perlu diketahui jika Quick Count bukanlah hasil resmi dari Pemilu, hasil resmi Pemilu adalah penghitungan suara secara manual yang telah dilakukan oleh pihak KPU yang dihimpun dari masing-masing TPS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut daftar sejumlah Partai Politik 2024 beserta Pilihan Legislatif tahun 2024:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Nangroe Aceh (Partai lokal Aceh)
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa (Partai lokal Aceh)
- Partai Darul Aceh (Partai lokal Aceh)
- Partai Aceh (Partai lokal Aceh)
- Partai Adil Sejahtera Aceh (Partai lokal Aceh)
- Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai lokal Aceh)
- Partai Ummat.
(*)