Berita Banyumas

Rasam Temukan Mortir UXO Saat Bersihkan Aliran Air Sawah, Tim Khusus Jibom Diterjunkan

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Jinak Bom (Jibom) Banyumas saat menjinakan diduga mortir yang ditemukan petani di Desa Kembaran, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Kamis (15/1/2024).

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Tim Jinak Bom (Jibom) Banyumas menjinakan diduga mortir yang ditemukan petani di Desa Kembaran, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Kamis (15/1/2024). 


Benda itu ditemukan oleh Rasam (60) saat hendak membersihkan aliran air sawah miliknya. 


Kapolsek Kembaran, AKP Mufti Is Efendi mengatakan penemuan benda diduga mortir terjadi pukul 09.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek pukul 13.30 WIB.


"Saat saksi membersihkan aliran air sawah, tiba-tiba menemukan benda yang menyerupai botol namun dari besi yang tertanam di tanah," ujar Kapolsek, kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (16/2/2024). 


Rasam lalu mengambil besi yang berbentuk botol tersebut memindahkannya ke bawah pohon pisang di sekitar TKP untuk dibersihkan. 


Pada saat membersihkan benda tersebut, saksi mendapatkan pengait di ujung benda, dan akhirnya memberi kabar ke anaknya Ari Wibowo.


Lalu anaknya memberi tahu kepada kepala desa yang selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Kembaran. 


Usai mendapatkan laporan terkait penemuan benda diduga mortir tersebut, tim Jinak Bom (Jibom) Banyumas dikerahkan.


Tim dipimpin oleh Kanit Gegana Brimob Polda Jateng, Ipda Sriyanto turun tangan. 


Menurut Kapolsek, benda yang ditemukan warga tersebut merupakan bahan peledak jenis mortir.


"Yang di Disposal oleh Tim Gegana Unit Banyumas dengan ciri-ciri, jenis handak Militer Jenis Mortir (UXO), panjang 40 Cm dan Diameter 15 Cm," terangnya. 


Lalu dilaksanakan Disposal mulai pukul 15.10 WIB di TKP. 


Dengan mengecek lokasi disposal, sterilisasi lokasi disposal. 


Kemudian melaksanakan disposal handak. 


Pukul 17.05 WIB Disposal Jenis Handak Militer Jenis Mortir (UXO) selesai dilaksanakan.


Kemudian dilanjutkan penandatanganan dan penyerahan berita acara pemusnahan atau disposal.

Berita Terkini