TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Aturan pemerintah yang mewajibkan pembayaran royalti bagi pemutaran musik di tempat usaha mulai dirasakan sebagai beban tambahan bagi para pemilik kafe dan usaha kecil di Banyumas.
Meski dimaksudkan melindungi hak cipta dan memberikan penghargaan kepada pencipta lagu, hal itu dinilai memberatkan pelaku usaha di tengah tekanan biaya operasional yang terus meningkat.
Setiap pemutaran musik di ruang komersial seperti restoran, kafe, hotel, pusat perbelanjaan, pusat kebugaran, salon, hingga transportasi umum, wajib membayar royalti kepada pemilik hak cipta.
Baca juga: Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, BPBD Banyumas Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada
Baca juga: Status Siaga Bencana di Banyumas: Setelah Hujan Angin, BPBD Kirim Bantuan ke Puluhan Titik Terdampak
Kewajiban ini berlaku meski musik diputar melalui layanan streaming berlangganan seperti YouTube atau Spotify.
Alasannya, musik dianggap sebagai bagian dari daya tarik usaha yang berkontribusi menarik pelanggan.
Aturan ini diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Lagu dan atau Musik.
Pembayaran royalti dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) minimal sekali dalam setahun, dengan tarif yang sudah ditentukan berdasarkan jenis usaha.
Pemilik kafe Ora Umum Purwokerto, Panji Aditia Adiyasta mengatakan, saat ini dia masih wait and see bagaimana peraturannya benar-benar dilaksanakan.
"Kami masih mainkan lagu-lagu barat, masih wait and see menunggu aturannya seperti apa."
"Kekhawatiran pasti ada, orang susah tidak bisa melawan orang kaya."
"Orang kaya tidak bisa melawan pemerintah," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (6/8/2025).
Dia berpandangan Purwokerto adalah kota kecil, apabila diimplementasikan royalti musik tidak secepat itu.
Dia mempertanyakan transparansi aliran dana royalti itu ke mana.
Pandangan lain datang juga dari pemilik Layana Cafe Purwokerto, Adan Fajar.
Dia memilih berhenti memutar musik sejak aturan ini ramai dibicarakan.