TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - BPJS Kesehatan memastikan seluruh petugas penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melakukan Skrining Riwayat Kesehatan.
Petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada yang belum terdaftar didorong dalam kepesertaan JKN mendaftarkan diri menjadi peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Pekerja Penerima Upah (PPU).
Kemudian melakukan reaktivasi bagi petugas yang kepesertaan JKN non aktif.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jusi Febrianto berkomitmen menjamin kesehatan Petugas Pemilu melalui Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
"Pemerintah Kabupaten Purbalingga mendaftarkan Petugas Pemilu ke dalam Program JKN segmen PBPU Pemda yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah kabupaten, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga.
Sebagai pemerintah daerah yang sudah mencapai UHC non cut off, apabilanada petugas pemilu yang membutuhkan jaminan kesehatan dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Karena jika didaftarkan oleh pemerintah daerah dapat langsung aktif status kepesertaan JKN miliknya," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis, Sabtu (17/2/2024).
Petugas Pemilu Kabupaten Purbalingga yang sempat dirawat di Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga, Erna Solihati (34) merasa puas dengan layanan Program JKN selama dirawat.
Ia dirawat sejak 14 sampai 16 Februari 2024
"Pada saat perhitungan suara DPR RI saya sudah merasa pusing.
Setelah istirahat sholat mahgrib tiba-tiba saya muntah-muntah dan istirahat di rumah terdekat dari Tempat Pemunguta Suara (TPS).
Tapi karena kondisi saya masih pusing dan muntah muntah maka saya berniat pulang ke rumah.
Baru jalan sebentar saya pingsan dan segera dibawa ke RS Siaga Medika," katanya.
Setelah diperiksa diagnosa dokter ialah hipertensi dan asam lambung.
Selama dirawat di RS Siaga Medika Purbalingga ia merasakan pelayanan yang baik dan tidak dipungut biaya apapun.