Akan tetapi lanjut Ahmad, jika peristiwa diskriminatif itu benar-benar terjadi kepada Yuni, maka hal tersebut dapat dipidanakan.
“Tapi pada aturannya, nah kita kembali ke aturan. Kalau ada kejadian tersebut misalkan personal orang itu menghalang-halangi orang mau kampanye itu pidana,” ujar dia. (*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Yuni ART yang Viral Jadi Caleg Modal Rp 3 Juta Raih Suara Mengejutkan, Jadi Pesaing Politisi Senior,