Saat itu mendapat gaji Rp 450.000 dan di akhir jabatannya, naik menjadi Rp 1.050.000.
Saat menjadi kepala desa, ia sempat menjual rumah warisan orangtuanya untuk kegiatan desa dan ia pun mendapat penghargaan dari Bupati Bondowoso yang saat itu dijabat oleh Amin Said Husni.
Setelah masa jabatannya habis, Erfin kembali maju dalam pilkades.
Namun ia mengaku dijegal sehingga tak lolos saat tahapan administrasi.
“Tahun 2021 kemarin saya nyalon lagi, tapi di Desa Kajar, tapi tidak jadi dan ada pada posisi nomor dua,” aku dia, Rabu (16/1/2024).
Setelah gagal di pilkades, ia pun maju menjadi caleg.
Posisi di partai sempat digeser Erfin
bercerita sebelum maju menjadi caleg PAN, ia sempat didatangi salah satu ketua partai di Bondowoso yang menawarinya maju sebagai anggota DPRD.
Alasannya karena Erfin dikenal baik dan memiliki massa di daerah pemilihannya.
“Saat itu saya bilang apa adanya, saya sekarang tidak punya apa-apa, kondisi ekonomi saya ambruk total, mohon maaf jangan paksa saya nyaleg, karena biaya besar,” ungkap dia.
Saat itu ketua partai meyakinkan akan membantunya dengan berbagai program, hingga akhirnya Erfin pun sepakat untuk maju.
Namun dua bulan sebelum pemilihan, ia mendapatkan informasi jika poisisinya diganti oleh orang lain.
“Setelah terjun di lapangan, warga sudah banyak yang tahu saya mau maju di Pileg, setelah pemberkasan kurang dua bulan, saya tidak dikasih kabar, ternyata saya digeser, ada yang mengganti posisi saya,” papar dia.
Ia kemudian bertemu dengan rekannya yang menjadi Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Banyuwangi.
“Besok paginya saya sowan ke ketua PAN, setelah bertemu beliau mengiyakan saya untuk maju sebagai Caleg,” jelas dia.