Berita Internasional

Presiden Amerika Umumkan Sanksi Baru untuk Rusia Setelah Bertemu Janda dan Putri Alexei Navalny

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden AS Joe Biden

TRIBUNJATENG.COM - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyatakan akan memberikan sanksi pribadi terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.

Hukuman tersebut diberikan setelah kematian pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, di dalam penjara di Rusia.

Biden mengumumkan sanksi tersebut usai bertemu dengan istri dan anak Navalny, Yulia dan Dasha Navalnaya Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Tambang Emas Runtuh, 23 Orang Tewas Terkubur

"Hari ini, saya bertemu dengan Yulia dan Dasha Navalnaya – orang-orang terkasih Alexei Navalny – untuk menyampaikan belasungkawa atas kehilangan mereka yang menyedihkan."

“Besok kami akan mengumumkan sanksi terhadap Putin, yang bertanggung jawab atas kematiannya (Navalny),” kata Biden dikutip dari CNN.

Pemimpin oposisi Rusia, Alexey Navalny. (Alexander Zemlianichenko) (Kompas.com/Istimewa)

Presiden AS juga mengingatkan bahwa negeri Paman Sam melalui Wakil Menteri Luar Negeri AS Victoria Nuland telah menjanjikan “ratusan, ratusan, dan ratusan” sanksi terhadap Rusia dalam paket baru AS.

Menurut Nuland, Washington akan memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia pada ulang tahun kedua dimulainya perang di Ukraina.

Sejumlah tindakan akan ditujukan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kematian Alexei Navalny, tetapi sebagian besar tindakan tersebut akan berdampak pada “mesin perang Putin” dan menutup kesenjangan dalam sanksi yang ada.

Gedung Putih juga mengatakan bahwa Washington berencana pada hari ini Jumat, (23/2/2024), untuk mengungkap paket sanksi baru terhadap Federasi Rusia sehubungan dengan kematian pemimpin oposisi Alexei Navalny.

Pada 16 Februari lalu, departemen Lembaga Pemasyarakatan Federal untuk Okrug Otonom Yamalo-Nenets mengumumkan kematian Navalny di sebuah koloni. Berdasarkan data awal, penyebab kematiannya adalah penggumpalan darah.

Media asal Kiev, Pravda, menyebut Alexei Navalny telah dipenjara sejak awal tahun 2021. Pengadilan Kota Moskow menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara di koloni rezim khusus karena "ekstremisme" pada Agustus 2023.

Pada Desember 2023, Navalny dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan No. 3, yang dikenal sebagai Polyarnyi Volk (Serigala Kutub), yang terletak di Kharp di Okrug Otonomi Yamalo-Nenets, Siberia.

Istri Navalny, Yulia menuding kematian suaminya karena pembunuhan terencana dan Presiden Vladimir Putin berada di belakangnya.

Ia pun bersumpah untuk melanjutkan perjuangan suaminya, dan meminta masyarakat untuk melawan Putin.

Ibu Navalny, Lyudmila Navalnaya tiba di kamar mayat di kota Salekhard tempat jenazah putranya, diduga disimpan pada 19 Februari lalu. Namun, baik dia maupun pengacaranya tidak diizinkan masuk.

Halaman
12

Berita Terkini