TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tim Nasional (Timnas) capres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) akan mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Timnas AMIN telah menunjuk orang-orang yang mengurus sengketa tersebut.
Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya telah ditunjuk menjadi pemimpin dalam upaya pengajuan sengketa Pemilu 2024.
"(Pengajuan sengketa Pemilu) akan dipimpin Ketua TKN AMIN Ari Yusuf Amir, dibantu Hamdan Zoelfa, Refly Harun, Sugito Atmo, Zaid Mushafi, dan ratusan pengacara lainnya," jelas Ari, Minggu (25/2/2024).
Ari menyampaikan, susunan tersebut ditunjuk langsung oleh paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN'.
Ia menjelaskan secara pasti Timnas AMIN sudah sepakat akan mengajukan sengketa pemilu ke MK.
Adapun tujuan dari pengajuan sengketa pemilu ke MK diharapkan pihak yang melakukan kecurangan untuk didiskualifikasi dari Pemilu 2024.
"(Hasil yang diharapkan) mereka didiskualifikasi," imbuhnya.
Sebagai informasi, capres nomor urut 01 Anies Baswedan mengatakan tetap akan menempuh jalur MK untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024.
Sehingga, langkah penyelesaian perkara pemilu tak hanya akan digulirkan lewat hak angket DPR RI, tapi juga MK.
"Tidak ada jalur yang opsinya tertutup. Semua jalur terbuka (termasuk jalur MK)," kata Anies di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Anies mengisyaratkan bahwa dirinya masih memiliki kepercayaan pada MK untuk penyelesaian perkara pemilu.
Setelah segala hiruk pikuk problematika yang terjadi di pucuk pimpinan MK Anwar Usman yang melanggengkan keponakannya yang juga anak sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
"Saya percaya MK malah justru sekarang makin hari makin mau membuktikan bahwa MK itu adalah majelis yang independen," ujarnya.
Anies menjelaskan, saat ini pihaknya di Koalisi Perubahan masih terus mengumpulkan data dan fakta serta bukti mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024.