TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Kronologi seorang perempuan di Palembang mengalami pelecehan seksual.
Dimana pelaku merupakan oknum dokter di sebuah rumah sakit.
Perempuan tersebut merupakan istri seorang pasien.
Baca juga: Begini Modus yang Dipakai Sindikat Hipnotis yang Ditangkap Tim Jatanras, 3 Pelaku Wanita
Baca juga: Viral Polisi Ditarik-tarik dan Dipaksa Warga Turun dari Fortuner, Kapolres Jelaskan Duduk Persoalan
Oknum dokter itu inisial MY, bertugas di rumah sakit swasta di Palembang.
Kasus dugaan pelecehan ini telah dilaporkan korban inisial TAF (22) ke SPKT Polda Sumsel.
Dari data yang diterima Tribunsumsel.com, korban TAF mengaku sudah mengalami pelecehan seksual diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter tersebut.
Insiden ini terjadi pada Rabu (20/12/2023) lalu sekitar pukul 22:30 WIB dan dilaporkan ke Polda Sumsel keesokan harinya Kamis (21/12/2023).
Dalam laporan tersebut diketahui korban inisial TAF hendak menemani sang suami yang sedang berobat ke rumah sakit dengan dokter inisal MY.
Kemudian terlapor MY menawarkan simulasi penyuntikan syaraf kepada korban dan suaminya.
Terlapor menyampaikan jika itu adalah suntik vitamin, kemudian setelah pelapor alias korban disuntik ia malah merasakan pusing.
Saat sudah setengah sadar ia melihat jika terlapor sudah membuka pakaian dan berbuat asusila terhadap korban.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Riswidiati Anggraini membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan masih proses lidik, rencana mau gelar," ujar Riswidiati saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban untuk proses penyelidikan.
"Ada 7 saksi yang diperiksa," katanya. (Tribun-Medan.com)