TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Siap-siap tarif Tol Jakarta Cikampek dan Jembatan Layang Mohamed Bin Zayed dikabarkan akan segera dinaikkan.
Benarkah?
Bukankah harga beras dan jelang Ramadan harga kebutuhan biasanya naik semuanya?
Baru-baru ini Jasa Marga dikabarkan akan mengenakan tarif baru untuk pengguna jalan tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed dalam waktu dekat.
Secara umum tarif baru ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif lama yang saat ini berlaku.
Pengenaan tarif baru ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024 dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.
Mengutip akun resmi Jasa Marga di Instagram @official.jmtransjawa, berikut rincia tarif baru yang akan diberlakukann segera.
Namun Jasa Marga belum menginformasikan kapan tarif baru ini akan mulai diberlakukan.
Berikut rincianya:
1. Gerbang Tol Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur
Golongan I: Rp 5.500
Golongan II: Rp 8.000
Golongan III: Rp 8.000
Golongan IV: Rp 11.000
Golongan V: Rp 11.000