“Ya ini supaya kita tahu semuanya, bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo sudah menerima anugerah yang namanya bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” imbuhnya.
Pemberian pangkat istimewa pada Prabowo sudah melalui verifikasi dewan gelar tanda jasa.
“Dan tanda kehormatan dan Indikasi dari penganugerahan bintang tersebut sesuai dengan UU No 20 tahun 2009,” ujarnya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan kenaikan Pangkat Secara Istimewa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ditetapkan dengan Keppres Nomor 13/TK/TAHUN 2022 pada 28 Januari 2022.
Penghargaan tersebut sudah melalui proses pengusulan, verifikasi dan pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Sesuai Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/34/V/2011 tanggal 10 Mei 2011 Bintang Yudha Dharma Utama diberikan kepada Menhan dan Panglima TNI.
“Implikasi dari anugerah Bintang Yudha Dharma Utama, sesuai Pasal 33 ayat 1 dan 3, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2009, Bapak Prabowo Subianto berhak diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa,” kata Agus.
Sesuai Surat Panglima TNI Nomor R/216/II/2024 tanggal 16 Februari 2024, Panglima TNI merekomendasikan penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan.
“Maka pada hari ini, kata dia, Presiden memberikan Kenaikan Pangkat Secara Istimewa kepada Menhan bapak Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” kata Agus.
Menyentuh Fundamental
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai, pemberian gelar kehormatan militer untuk Prabowo Subianto bertentangan dengan reformasi.
Hasto mengatakan, ketika reformasi berjalan terkadang diawali dengan adanya kerusuhan massal.
Menurutnya, pemberian gelar oleh Presiden kepada Menhan Prabowo menyentuh hal yang fundamental.
“Apa yang dilakukan dengan pemberian gelar dan pangkat kehormatan tentu saja menyentuh hal-hal yang sangat fundamental dan bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan yang mengawali proses reformasi,” kata Hasto saat ditemui di Pelataran Menteng, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, pemberian gelar kehormatan militer untuk Prabowo merusak marwah institusi TNI.