TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemkab Kudus memilih untuk menonjolkan unsur kebudayaan dalam tradisi Dandangan pada 2024.
Pilihan kebudayaan sebagai entitas yang perlu diunggulkan mengingat tradisi yang sudah turun temurun sejak ratusan tahun silam ini sarat akan nilai-nilai luhur yang ditinggalkan Sunan Kudus.
Penjabat Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, Dandangan merupakan proses kebudayaan yang diwariskan oleh Sunan Kudus sejak ratusan tahun silam.
Baca juga: ASTI Kudus Targetkan Masuk 8 Besar Kejuaraan Barati Cup di Bali, Terjunkan 2 Tim
Baca juga: Pj Bupati Kudus Hasan Minta Disdikpora Sediakan Meja Kecil untuk Murid di SDN 6 Hadipolo
Lahirnya Dandangan ini karena masyarakat menunggu informasi yang dikeluarkan oleh ulama yang berpusat di Masjid Menara Kudus terkait kapan awal Ramadan dimulai.
Masyarakat yang berkumpul untuk menunggu informasi awal Ramadan itulah kemudian memiliki efek samping di bidang ekonomi.
Sebab, dalam momentum itu kemudian sejumlah pedagang ikut berkumpul karena menjajakan dagangannya.
Apalagi Dandangan secara resmi telah diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai warisan budaya tak benda.
Alhasil momentum tradisi Dandangan ini, bagi Hasan, merupakan even yang sangat layak diangkat ke taraf nasional, bahkan internasional.
Di situ ruhnya adalah kebudayaan.
Baca juga: Pj Bupati Kudus Pastikan Perbaikan Ruang Kelas SDN 6 Hadipolo yang Rusak Dimulai Akhir Maret
Baca juga: Pj Bupati Kudus Minta Disdikpora Cek Kondisi Fisik Sarpras SD dan SMP
Ekonomi akan berlangsung beriringan di dalamnya.
“Maka dari itu dalam kesempatan kali ini unsur kebudayaan akan diletakkan secara proporsional."
"Dan dalam pelaksanaannya akan dipusatkan di sekitar Masjid Menara Kudus,” kata Hasan kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/2/2024).
Dalam kesempatan ini nanti Hasan akan menjalankan salat tarawih pada malam pertama Ramadan 1445 hijriah di Masjid Menara Kudus.
Pertimbangan memilih Masjid Menara Kudus sebagai tempat menjalankan salat tarawih karena dalam tradisi Dandangan pemerintah meminta fatwa ulama terkait kapan awal Ramadan.
Dan pusat pengumuman awal Ramadan pada masa Sunan Kudus ada di Masjid Menara.
“Karena dalam proses kebudayaan itu kepala daerah atau Bupati sowan kepada kiai di Menara untuk mohon fatwa kapan Ramadan dimulai,” kata Hasan. (*)
Baca juga: Pemkab Pekalongan Anggarkan Rp 50 Miliar untuk Program Universal Health Coverage
Baca juga: Akun Instagram Ammar Zoni Dijual Rp 2 Miliar, Buat Bayar Tuntutan Nafkah Anak?
Baca juga: Janji Gibran Selesaikan Polemik Tarif Taksi Online: Akan Kami Koordinasikan Lagi Masalah Ini
Baca juga: Bali United Vs Persis Solo, Laskar Sambernyawa Terancam Tak Diperkuat Sho Yamamoto