Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Janji Gibran Selesaikan Polemik Tarif Taksi Online: Akan Kami Koordinasikan Lagi Masalah Ini

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi terkait polemik tarif taksi online.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Wali Kota Suraakrta, Gibran Rakabumingraka menanggapi banyaknya gejolak dan aksi demo para pengendara taksi online yang belakangan banyak terjadi akhir-akhir ini di Kalimantan Kalimantan Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 

Gibran menyampaikan, tidak bisa berbuat banyak terkait masalah tarif taksi online.

Karena hal tersebut diatur di level Gubernur, bukan di Bupati atau Wali Kota.

"Itu kan aturannya di Gubernur."

"Ya, nanti kami koordinasikan lagi terkait masalah ini," ucap Gibran Rakabuming Raka kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Sasaran Empuk untuk Biayai Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Baca juga: Kaesang Bakal Ikuti Strategi Gibran Demi Ikut Pilkada DKI? Pengamat: Bisa Minta Bantuan Paman di MK

Dia tidak banyak komentar terkait masalah ini.

Ia bergegas keluar dari ruang kerja dan menuju mobil dinasnya.

Ketika disinggung banyak usulan agar aturan diserahkan ke Pemerintah Pusat, Gibran menyebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi.

Beberapa pengamat sudah menyuarakan bahwa untuk menghindari dampak sosial serta operasional yang berujung kerugian bagi anggota masyarakat, sebaiknya aturan tarif di-sentralisasi atau diatur kembali oleh pusat. 

Peneliti ekonomi digital Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Suci Lestari Yuana mengatakan, penyerahan penetapan tarif kepada pemerintah daerah yang tertuang dalam Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus memang belum berjalan maksimal. 

"Kebijakan ini sudah berjalan beberapa tahun, sudah waktunya melakukan kaji ulang."

"Ada banyak miskomunikasi, perlu ada koordinasi antara daerah pusat dan harus ada tanggung jawab kolektif dari seluruh pihak terkait,” ungkapnya.

Dia menilai, bila memang pemerintah daerah tidak mampu untuk memfasilitasi pengaturan transportasi online di level provinsi sebaiknya penetapan tarif kembali disentralisasi ke pusat. (*)

Baca juga: Bali United Vs Persis Solo, Laskar Sambernyawa Terancam Tak Diperkuat Sho Yamamoto

Baca juga: Dede Sunandar Butuh Uang, Jual Rumah Harga Nego Tipis, Luas Bangunan 75 Meter Persegi

Baca juga: Ini Kata BMKG, Penyebab Puting Beliung di Gunungkidul Yogyakarta, Belasan Rumah Rusak

Baca juga: Isengnya Cut Meyriska, Foto Poster Roger Danuarta Diunggah: Dulu Laris Banget Sudah Kayak Presiden

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved