Berita Batang

Batang Bersinar Tanpa Narkoba, Ini Komitmen BNN Jateng dan Pemkab Batang

Penulis: dina indriani
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkab Batang dan BNN Jateng melakukan Penandatanganan MoU P4GN di Aula Kantor Bupati, Kamis (29/2/2024).

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Kabupaten Batang yang sedang bertransformasi menjadi kota industri berpotensi menjadi sasaran masuknya peredaran narkoba.


Untuk itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di daerah ini.


Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Agus Rohmat, mengatakan bahwa pencegahan merupakan salah satu strategi utama dalam menangani masalah narkoba.


Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menerapkan pendekatan lunak atau soft power approach dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.


"Pencegahan itu merupakan salah satu strategi ya itu strategi soft power approach, ya, itu pendekatan dengan cara lunak," tuturnya, Kamis (29/2/2024).


Ia berharap dengan adanya deklarasi ini, kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Batang bisa terungkap dan menurun.


Apalagi, Batang sebentar lagi akan menjadi kota industri. yang rawan menjadi pintu masuk narkoba.


"Untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) tentu kita berharap setiap provinsi Bersinar termasuk Jawa Tengah Bersinar, jadi ini harus didukung semua kabupaten dan kota termasuk di Batang," tegasnya.


Selain melakukan deklarasi, BNN Jateng juga melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Batang dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) tentang P4GN.


Dalam MoU tersebut, disepakati beberapa hal, di antaranya adalah melakukan tes urine secara rutin dan intensif kepada aparatur sipil negara (ASN), pelajar, mahasiswa, dan pekerja di kawasan industri.


"Sehingga investasi di kawasan industri itu, betul-betul terjaga, tidak terganggu karena karyawanya ada yang memakai narkoba, ini sangat rawan," ungkapnya.


Brigjen Pol. Agus Rohmat juga menyebutkan bahwa BNN Jateng memiliki strategi lain dalam pencegahan narkoba, yaitu pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.


Ia menambahkan bahwa pihaknya juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Interdiksi atau Satgas Terpadu yang melibatkan berbagai stakeholder terkait, seperti Syahbandar, terminal, stasiun kereta api, dan lain-lain.


"Dengan tatap muka, maupun menggunakan IT kami juga melakukan namanya Satgas interdiksi atau Satgas terpadu.


Ya, baik itu oleh Pemda dan pihak lainnya, misalnya di pelabuhan laut, yaitu oleh Syahbandar kemudian di terminal, stasiun kereta api, ini melibatkan banyak stakeholder terkait," terangnya.

Halaman
12

Berita Terkini