Berita Kudus

DPRD Sentil PJ Bupati Kudus Tak Hadir dalam Sidang Paripurna, Belum Ketemu Sejak Pelantikan

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota DPRD Kudus mengikuti sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kudus Agus Wariono dari Partai Gerindra pada, Kamis (29/2/2024) kemarin.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyentil nama Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M Hasan Chabibie yang tak hadir dalam sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kudus Agus Wariono dari Partai Gerindra pada, Kamis (29/2/2024) kemarin. 

Dalam sidang tersebut, Pj bupati Kudus diwakilkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kudus Revlisianto Subekti. Sementara jajaran pimpinan DPRD Kudus hadir lengkap bersama sejumlah anggota DPRD. 

Teguran pertama disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan.

Dia mengatakan bahwa pimpinan dan anggota DPRD ingin bertemu dengan Pj bupati yang menjabat saat ini. 

Keinginan tersebut disampaikan langsung di hadapan Plh Sekda agar disampaikan kepada Pj bupati.

Menurut Ali Ihsan, sejak Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie dilantik, DPRD belum ada kesempatan bertemu langsung untuk membahas masa depan Kudus. 

Bahkan momentum dalam sidang Paripurna yang digadang-gadang menjadi momen baik untuk bertatap langsung antara anggota DPRD dengan Pj bupati dalam sebuah forum resmi pun tidak bisa terealisasi.

Ali pun menyayangkan ketidakhadiran Pj bupati. Dia menilai, kepala daerah seharusnya bisa menyempatkan diri di tengah-tengah kesibukannya untuk menghadiri kegiatan paripurna DPRD.

Bertemu langsung dengan jajaran pimpinan dan anggota DPRD untuk membahas kemajuan Kota Kretek ke depannya. 

"Kami wakil rakyat yang mengemban tugas untuk rakyat. Banyak hal yang ingin kami sampaikan kepada kepala daerah yang menjabat. Kami ingin ketemu Pj bupati, mempertanyakan juga banyak kegiatan yang sudah direncanakan belum dijalankan. Termasuk Peraturan Daerah (Perda) yang belum diperbupkan," terangnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan menambahkan, sebetulnya selain ada rapat paripurna dan pengambilan sumpah anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW), momen tersebut penting sebagai jembatan silaturrahmi Pj bupati dengan anggota DPRD Kudus. 

Kata dia, dengan kepemimpinan Pj bupati yang sudah berlangsung kurang lebih dua bulan, momen pelaksanaan Paripurna ketika dihadiri Pj bupati akan lebih baik. Guna membangun komunikasi lebih lanjut untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. 

"Tapi saya belum tahu kegiatan beliau (Pj bypati) apa, sehingga diwakilkan. Kami semua ingin bisa ketemu langsung, supaya mikir Kudus bareng-bareng bisa dijalankan bareng," ucapnya.

Menurut Masan, sejauh ini belum ada komunikasi intens antara Pj bupati dengan DPRD. 

Di mana pembahasan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2024 sudah selesai sejak November 2023, saat ini tinggal menjalankannya saja. 

Halaman
12

Berita Terkini