TRIBUNJATENG.COM- Polisi umumkan 4 nama tersangka kasus bullying di Binus School Serpong, Tangerang Selatan.
Polisi juga merilis motif anggota geng Binus School Serpong ini melakukan perundungan terhadap korban ernama Arlo (17).
Polres Tangerang Selatan hari ini Jumat (1/3/2024) membeberkan sejumlah fakta.
Aksi perundungan itu terjadi dua kali di tanggal 2 Februari 2024 dan 13 Februari 2024.
Kasus yang telah dilaporkan sejak pertengahan Februari 2024 itu pun telah sampai ke tahap penyelidikan.
Karenanya hari ini Kasat Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengungkap status hukum dari 12 anggota geng anak Vincent Rompies yang diduga terlibat bullying tersebut.
AKP Alvino Cahyadi mengurai kronologi dugaan perundungan yang dialami korban yakni Arlo.
Awalnya, korban berniat hendak masuk ke geng di SMA swasta tersebut.
"Awal mula kejadian tanggal 2 Februari diduga terjadi kekerasan anak di bawah umur yang dialami korban, yang diduga dilakukan 12 di TKP. Antara anak korban dan anak pelaku merupakan siswa dari salah satu SMA di Tangsel," ungkap AKP Alvino Cahyadi.
Di tanggal tersebut, 12 anggota geng diduga secara bergantian melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Anak pelaku secara bergantian melakukan kekerasan kepada korban dengan dalih tradisi tidak tertulis sebagai tahapan bergabung ke kelompok," imbuh AKP Alvino Cahyadi.
Hingga akhirnya di tanggal 13 Februari 2024, anggota geng anak Vincent Rompies itu kembali diduga menganiaya Arlo.
"12 Februari 2024, anak korban menceritakan kepada kakaknya terkait peristiwa yang terjadi di tanggal 2. Tanggal 13 Februari 2024, pelaku mengetahui korban menceritakan kejadian tersebut ke saudaranya. Sehingga pelaku yang berjumlah enam orang merasa tidak terima dan terjadi kembali tindakan kekerasan," pungkas AKP Alvino Cahyadi.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius di tubuhnya.
Hal itu terlihat dari hasil visum dari rumah sakit.