Berita Regional

Tempat Judi Online Digerebek, Beroperasi 2 Tahun Untung Rp18 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi judi online

Akun level 6 tersebut dijual seharga Rp 5.000 per ID di Facebook. Praktik judi online tersebut sudah berlangsung 2 tahun dari 2022 sampai 2024. 

 "Selama beroperasi dua tahun, mereka menghasilkan omzet Rp 18 miliar. Setiap bulannya, mendapat penghasilan Rp 700-800 juta," sebut Nasriadi.

Peran para tersangka

Tersangka Robby Bahtera Randhika, merupakan otak pelaku. Ia pemberi dana pembelian PC rakitan, penjualan akun higgs domino ke media sosial, penerima rekapan operator, dan menjual Rp 5.000 per akun.

Tersangka Bambang, berperan sebagai pemodal. Tugasnya, pemberi dana pembelian PC rakitan, menerima laporan hasil kegiatan, dan penyewa tempat.

Tersangka Marjoni merupakan pengawas. Ia pemilik tempat judi, pengawas para pekerja, dan pemberi upah operator dan pekerja.

Tersangka Rifki Azhari dan Radiansyah Putra berperan sebagai operator.

Mereka mengkompulir akun ID level 6 yang telah dikerjakan para pekerja, mengirimkan rekapan ID operator untuk dikirim kepada Robby Bahtera Randhika, dan pemberi upah pekerja. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lokasi Judi "Online" di Riau Digerebek, Beroperasi 2 Tahun, Raup Untung Rp 18 Miliar"

Baca juga: Kata Kominfo soal Iklan Judi Online Nikita Mirzani di Medsos

Berita Terkini