Uang itu untuk diberikan kepada anggota PPK yang lain dan kemudian diteruskan kepada jajaran PPS di bawah koordinasi masing-masing.
"Hasil penelusuran, ditemukan bukti awal berupa tangkapan layar rekaman CCTV Hotel Cabin Tanjung dan potongan rekaman suara yang sudah tersebar di masyarakat," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komisioner KPU Wonosobo Jadi Tersangka Pengondisian PPK, Tak Ditahan