TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dinas Koperasi UKM Jateng meminta Koperasi Simpan Pinjam (KSP) KUD Mintorogo untuk bisa lebih terbuka dan memberikan kepastian terkait pengembalian uang yang saat ini tak kunjung dikembalikan.
Demikian yang disampaikan, Subkoord pengawas koperasi Dinas Koperasi UKM Jateng, Edy Sucipto, saat menghadiri acara audiensi yang dilaksanakan oleh DPRD Jepara, terkait pencairan simpanan dan pengembalian agunan jaminan anggota KUD Mintorogo, di ruang Serbaguna DPRD Kabupaten Jepara, Senin (4/2/2024)
Diketahui dalam audiensi tersebut dipimpin oleh, Ketua komisi B DPRD Jepara, Nur Hamid dan dihadiri dari pihak KUD Mintorogo, dan anggota yang belum mendapatkan uangnya.
Menurutnya, melalui audensi bisa mendapatkan solusi yang terbaik bagi para anggota maupun pihak KSP Mintorogo.
Ia tidak ingin adanya pengulangan di setiap forum diskusi, menginggat audiensi sudah dilakukan sebanyak dua kali.
"Kegiatan ini kali keduanya, tidak harus mengulangi dari awal. Semoga melanjutkan pertemuan selanjutnya dan mendapati titik temu atau alternatif solusi. Kami harap semua berpikir dengan jernih hingga tercipta putusan solutif," kata Subkoord pengawas koperasi Dinas Koperasi UKM Jateng, Edy Sucipto.
Ia mengatakan bahwa KSP Mintorogo telah resmi terdaftar di pihaknya dengan ribuan anggota yang tersebar di Jawa Tengah.
"Bahwasannya KSP Mintorogo koperasi premier di Jawa Tengah yang memiliki anggota di Provinsi Jawa Tengah 35 kabupaten Kota, tercatat sekiranya 42 ribu orang," ungkapnya.
Dia menilai bahwa setiap koperasi pasti akan menunggu waktu terlebih dahulu jika ada penarikan uang bersama - sama.
"Hasil pemeriksaan kami, tahun 2022 sesuai dengan disajikan hal itu sesuai data, modal dan kewajiban ditarik bersama sama mungkin beliau butuh waktu untuk mengerjakan itu," tuturnya .
Edy pun meminta kepada seluruh anggota untuk bisa bersabar supaya pihak KSP Mintorogo memberikan kewajibannya.
"Perlu dipahami semua hal itu kewajiban dari pengurus dan pengelola dari koperasi agar senang menjaga rasio keuangan dalam kewajiban mana yang ada dipahami," ujarnya.
Untuk mempermudahkan permasalahan ini kata Edy, KSP Mintorogo supaya lebih terbuka atas progres pengembalian uang.
"Mengutamakan setiap progres dari anggota dan melibatkan anggota untuk hari ini," ucapnya.
Tak hanya itu lanjut kata dia, meminta para anggota bisa memaklumi proses yang saat ini sedang berjalan.