Berita Jateng

Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Dilaporkan Soal Gratifikasi Rp 100 M, Begini Jawaban TPN

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Mohammad Guntur Romli atau Gus Romli.

Kemudian, Gus Romli menyatakan bakal melaporkan balik Sugeng jika laporan terkait dugaan gratifikasi terhadap Ganjar tidak terbukti.

"Pastinya ada langkah hukum sebagai respon. Tapi sekarang di TPN, fokus untuk hak angket dan gugatan ke MK."

"Laporan Sugeng untuk mengalihkan isu saja itu," pungkasnya.

Terkait pernyataan Gus Romli ini, Tribunnews.com telah menghubungi Sugeng untuk menanggapinya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan singkat yang dikirimkan Tribunnews.com via WhatsApp hanya dibaca oleh Sugeng dengan tanda dua centang biru.

Sugeng Laporkan Ganjar dan Dirut Bank Pelat Merah ke KPK, Diduga Soal Gratifikasi

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Ganjar dan Direktur Utama (Dirut) Bank Pelat Merah berinisial S atas dugaan gratifikasi.

Dia menjelaskan pelaporan ini terkait dugaan penerimaan uang oleh Ganjar dan S berupa cashback dari beberapa perusahaan asuransi.

"Benar, IPW melaporkan Dirut Bank inisial S dan seorang pemegang saham kendali Bank itu berinisial GP terkait dengan dugaan gratifikasi," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (5/3/2024).

Sugeng mengungkapkan perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Dalam penjelasannya, nilai cashback diduga sebesar 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak.

Salah satu aliran dana tersebut diduga mengalir pula ke Ganjar saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," ujar Ujang berdasarkan laporan yang diterima, dikutip dari Kompas.com.

Sugeng mengungkapkan nilai dugaan gratifikasi itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Di sisi lain, Sugeng mengungkapkan S mengundurkan diri pada tahun 2023.

Halaman
123

Berita Terkini