Sebulan Kerja, ART di Jaksel Gasak Rp 73 Juta, Tahu PIN ATM Majikan dari Iseng Tebak Angka "Curiga"

Penulis: Ardianti WS
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kerja Sebulan, ART di Jaksel Gasak Rp 73 Juta, Tahu PIN ATM Majikan dari Iseng Tebak Angka Curiga

"Jadi dari situ ketahuan dan dari situ kita cek beberapa bank ternyata kami duga sekitar Rp 73 juta," tuturnya.

Usai tertangkap basah, Muhammad mengatakan tak langsung melaporkan Yunita ke polisi.

Sebab, kala itu Yunita berjanji akan akan mengembalikan seluruh uangnya.

"Dia (Yunita) janji mau mengembalikan, sehingga kami tak lanjutkan ke polisi karena mau jalan damai, dia nangis, dia janji mau kembalikan semuanya akhirnya kita bilang yaudah besok kamu kembalikan, tak tahunya dia kabur," ungkap Muhammad.

Yunita ART sudah ditetapkan tersangka lantaran mencuri uang majikannya senilai Rp 73 Juta.

Dia menangis histeris, di hadapan polisi dan awak media, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/2/2024).

Sambil menangis tersedu-sedu, Yunita menyampaikan permintaan maaf kepada majikannya, yang biasa dia sebut sebagai Umi dan Abi.

"Saya minta maaf pada Umi dan Abi, saya menyesal," ucap Yuni sambil berlinang air mata.

Sementara itu, Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo menuturkan, Yunita telah menggasak uang senilai Rp 73 juta, dari membobol ATM majikannya.

Dia mengatakan, Yunita membobol ATM majikannya, dengan cara menebak-nebak nomor PIN.

Sang majikan dibuat menyesal karena PIN ATM yang begitu mudah ditebak yakni hari ulang tahun.

"Pelaku tahu hari ulang tahun korban, lalu dicoba-coba pin itu dibuka dengan hari ultang tahunnya, ternyata berhasil sehingga diambil uang yang ada di ATM," kata Sujarwo.

Atas perbuatannya, Yunita pun terancam dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Berita Terkini