TRIBUNJATENG.COM, PATI - Hingga triwulan pertama 2024 berakhir nanti, Kabupaten Pati diperkirakan belum bisa mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Artinya, target Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Pati molor.
Sebelumnya, mereka menargetkan Kabupaten Pati bisa UHC pada awal 2024 ini.
Baca juga: Kabupaten Pekalongan Bersholawat, Bupati Fadia Arafiq Launching Program UHC
Untuk diketahui, dari tiga kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati, hanya Kabupaten Pati yang belum mencapai UHC.
Suatu daerah dinyatakan telah mencapai UHC apabila 95 persen atau lebih penduduknya telah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.
Kabupaten Rembang telah mencapai UHC pada 2022. Capaian kepesertaan JKN di Rembang per 1 Desember 2023 telah mencapai 98,34 persen dari 640.859 penduduk.
Adapun Kabupaten Blora baru saja mencapai UHC pada Desember 2023. Per 1 Desember 2023, kepesertaan JKN di Blora telah berada di angka 95,58 persen dari 871.799 penduduk.
Adapun per 1 Desember 2023, capaian di Kabupaten Pati baru berada di angka 87,20 persen.
Kini, BPJS Kesehatan Pati menargetkan UHC untuk Bumi Mina Tani bisa diraih pada April 2024.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati Wahyu Giyanto.
Wahyu mengatakan, 2023 lalu, pihaknya sempat dilematis mengejar target UHC untuk dua kabupaten, yaitu Pati dan Blora.
Pihaknya harus memfokuskan diri pada salah satunya terlebih dahulu.
"Saya harus fokus salah satu dulu dari dua kabupaten. Pati kan belum UHC nih, kalau misal saat itu Blora dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit dari Pati saya lepas, ya bisa jadi malah Pati tidak terkejar dan Blora pun lepas tidak terkejar juga," ungkap dia, Senin (4/3/2024).
Wahyu tidak memungkiri bahwa jumlah penduduk dan banyaknya peserta aktif JKN-KIS merupakan salah satu faktor dalam menentukan UHC di daerah.
Katena itulah BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati memang fokus UHC untuk Kabupaten Blora terlebih dahulu sebelum Pati.
Baca juga: Resmikan Gedung Baru Puskesmas Karangdadap, Bupati Pekalongan Fadia Sosialisasikan UHC
Pada kesempatan terpisah, Wahyu Giyanto mengungkapkan bahwa demi mewujudkan UHC di Kabupaten Pati, perlu dukungan dan dorongan semua pihak yang terlibat.
Dia menjelaskan, bagi daerah yang belum UHC, masa tunggu setelah pendaftaran untuk bisa mendapat pelayanan BPJS Kesehatan ialah 14 hari.
"Kalau sudah UHC, hari ini sakit, daftar, langsung dilayani hari itu juga," ucap Wahyu. (mzk)