Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

KPK Segera Panggil Sudewo terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

Sudewo diduga menerima aliran uang pembangunan jalur kereta api itu, semasa menjadi anggota DPR.

TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
BUPATI PATI: Bupati Pati, Sudewo, di tengah-tengah demo besar-besaran menuntut pelengserannya dari kursi bupati, Rabu (13/8/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Sudewo atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2022-2024. (TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal) 

TRIBUNJATENG.COM - Kabar tidak menyenangkan bagi Bupati Pati, Sudewo, di tengah-tengah demo besar-besaran menuntut pelengserannya dari kursi bupati.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Sudewo atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2022-2024.

Sudewo diduga menerima aliran uang pembangunan jalur kereta api itu, semasa menjadi anggota DPR.

Baca juga: Sudewo Tolak Mundur

"Ya benar, saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee proyek pembangunan jalur kereta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

“Itu kasus yang kemarin kami sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” lanjutnya.

Budi mengatakan, penyidik akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut dalam proses penyidikan terhadap Bupati Pati tersebut.

“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami, dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ujar dia.

Budi mengatakan, seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh akan didalami KPK mengingat kasus tersebut terus berjalan di KPK.

KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo untuk diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut.

“Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ucap dia.

Dilansir dari Kompas TV, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari anggota DPR bernama Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Fakta tersebut terungkap saat Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023 lalu.

Dalam sidang tersebut, awalnya jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Menurut Sudewo, uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sudewo dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Gatot Sarwadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved