Hal itu yang membuat Didot terbakar cemburu dengan Indriana.
Didot pun akhirnya memilih kembali bersama Devara Putri.
Namun, Devara mau menerima Didot dengan syarat, menyingkirkan Indriana dari muka bumi ini selama-lamanya.
Dengan bantuan Muhammad Reza, permintaan sadis Devara Putri pun telah dipenuhi Didot.
Persengkongkolan jahat ketiga pelaku ini berhasil diungkap polisi.
Mereka pun harus menanggung segala perbuatan kejinya.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham mengatakan ketiga tersangka kini dijerat dengan tiga pasal.
"Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHAP, Pasal 338 dan Pasal 365," pungkas Jules. (*)
Sumber: Tribun Jakarta