Berita Regional

Sindikat Narkoba dari Malaysia Ini Sembunyikan Sabu di Dalam Kipas Angin, Total 685 Gram

Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sindikat pengedar sabu dari Malaysia saat ditangkap BNNP Sulbar. (tribun sulbar)

TRIBUNJATENG.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat (BNNP Sulbar) berhasil mengungkap kronologi penangkapan seorang pengedar sabu di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada Selasa (5/3/2024).

Pengedar berinisial AS (54), warga Kecamatan Campalagian, Polman, yang merupakan pekerja migran di Malaysia, ditangkap membawa sabu sebanyak 13 bal atau seberat 685,15 gram.

Penangkapan ini bermula dari informasi intelejen yang diterima petugas BNNP Sulbar terkait kedatangan pelaku melalui pelabuhan Pare-Pare, Sulawesi Selatan.

Petugas gabungan BNNP Sulbar dan BNN Kabupaten Polman langsung bergerak cepat untuk mengintainya di perbatasan wilayah Polman-Pinrang, Desa Paku Kecamatan Binuang.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulbar, Kombes Pol Dilia Tri Rahayu, menjelaskan bahwa petugas berhasil membekuk tiga orang pelaku, di antaranya satu pengedar atau pemilik barang yang dibawa dari Malaysia, serta dua anggota keluarganya yang menjemputnya di Parepare, Sulawesi Selatan.

"Saat masuk di Jl Andi Depu, Polman kita melakukan penangkapan, mobil Avanza, kita giring ke salah satu rumah," terang Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulbar, Kombes Pol Dilia Tri Rahayu kepada wartawan.

Petugas berhasil menyita barang haram jenis sabu seberat 685,15 gram yang disembunyikan di kipas angin yang dibawa pelaku dari Malaysia.

Barang haram tersebut berhasil ditemukan petugas setelah membongkar kipas angin di Jl Andi Depu, Polman.

"Pelakunya diduga jaringan internasional, atau dari Malaysia, sudah kita intai pergerakannya," lanjutanya.

Dijelaskan pelaku memiliki identitas ganda, merupakan warga asli Kecamatan Campalagian, Polman.

Namun juga memiliki paspor Malaysia yang aktif hingga 2028, ia pulang ke Polman untuk mengedarkan barang haram ini.

Dilia menjelaskan identitas pelaku di Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbeda dengan paspor yang dimiliki.

"Yang bersangkutan memiliki istri yang ada di Polman, dia mengambil barang di Malaysia, sehingga kita intai dari sana," lanjutnya.

Disebutkan saat tiba dari Parepare, petugas gabungan sudah mengintainya dan dibuntuti hingga ke Polman.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu dari Malaysia di Polman Bawa Ratusan Gram Sabu

Berita Terkini