Berita Wonogiri

Pengakuan Ibu Muda Menyesal Buang Bayi di Wonogiri, Lantaran Malu Melahirkan Anak Padahal Janda

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok, VEP (30), ibu pembuang bayi saat diselidiki Polres Wonogiri

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Pengakuan VEP (30), ibu muda yang menyesal telah membunuh dan membuang bayinya.

Warga Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, tega membuang bayi yang melahirkan di toilet pabrik tempatnya bekerja di Kecamatan Selogiri, Wonogiri.

Ia kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembuangan bayi itu.

Baca juga: Heboh Bayi Tewas Dalam Tumpukan Mukena Pada Sebuah Pabrik di Wonogiri

Diketahui jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan pada Rabu (13/9/2023) lalu dalam keadaan terbungkus mukena.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, VEP meninggalkan bayi yang dilahirkannya di toilet kamar mandi yang berada di dalam pabrik itu.

"Melahirkan di toilet sendiri. Iya, sendiri tanpa bantuan orang lain. Dilakukan sendiri," jelasnya, Kamis (7/3/2024).

Anom menyebut saat pemeriksaan, VEP terlihat menyesal.

Diduga VEP nekat melakukan hal itu karena takut akan ketahuan melahirkan anak, padahal dia berstatus janda.

"Kita hanya fokus pemeriksaan ke pembunuhan itu, tidak ada yang lain. Rata-rata kalau sudah seperti itu menyesal. Dia menyesali sudah membunuh tambah ancaman hukuman," ujarnya.

Menurut Kasi Humas, ibu bayi itu akan dijerat pasal 341 KUHPidana yang mana isinya adalah seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri.

Adapun VEP akan menghadapi ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Saat ini VEP sudah berada di tahanan Polres Wonogiri.

"Pelaku ini mengaku meninggalkan bayinya dalam kondisi meninggal dunia setelah dibungkam dengan mukena sesaat setelah ia lahirkan di dalam toilet pabrik garmen tersebut," katanya.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya menetapkan sang ibu bayi itu menjadi tersangka.

Baca juga: Warga Mulai Antusias Berburu Perlengkapan Ibadah Jelang Ramadan 2024 Latifah: Mukena Paling Diburu

Sang ibu bayi itu bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Saat disinggung kenapa penetapan tersangka itu terlalu lama, AKP Anom mengatakan hal ini dikarenakan melihat kondisi kesehatan dan psikologis ibu bayi. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunsolo.com

Berita Terkini