Di sana hasil rekapitulasi yang sudah disahkan bakal dibacakan untuk diakumulasikan di tingkat nasional.
"Hasil tersebut sudah disahkan dalam rapat pleno yabg dihadiri oleh saksi paslon hingga partai tingkat Provinsi Jateng," jelasnya, Rabu (13/3/2024).
Ia menyebutkan, duplikat hasil rekapitulasi yang telah disahkan juga telah dibagikan ke saksi hingga perwakilan partai.
"Memang membutuhkan waktu untuk menduplikasi karena butuh tanda tangan cukup banyak, namun semua telah selesai dan berlanjut ke tingkat nasional," imbuhnya.