Pemilu 2024

Grup Apotek dan Kode Vitamin Jadi Modus Komisioner KPU Wonosobo Riswahyu Raharjo Menangkan Paslon 03

Penulis: Imah Masitoh
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana persidangan perdana kasus komisioner KPU Wonosobo Riswahyu Raharjo terkait dugaan tindak pidana pemilu yang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Wonosobo


Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Teguh Purnomo mengatakan, siap membuka kasus ini secara terang benderang. 


Termasuk perihal barang bukti yang digunakan untuk melapor ke Bawaslu Wonosobo oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Kompilasi.


“Kita akan membuka ini terang benderang. Siapa yang memberikan laporan kepada Bawaslu. Karena diduga alat bukti yang dilampirkan saat laporan ke Bawaslu adalah rekaman yang disita oleh penegak hukum,” ungkapnya.


Tidak hanya itu, ia juga mempertanyakan legal standing pelapor ke Bawaslu Wonosobo. Salah satunya perihal dari mana mendapat alat bukti rekaman tersebut.

 

“Legal standingnya perlu dipertanyakan. Bahkan mereka ini simpatisan paslon 02. Saat di persidangan juga ditanya mendapat bukti rekaman itu dari mana juga tidak mau menjawab secara gamblang,” imbuhnya. 


Sidang kasus anggota komisioner KPU Wonosobo ini akan terus berlanjut selama 7 hari sejak sidang perdana kemarin, hingga adanya putusan dari majelis hakim.

Berita Terkini