Berita Semarang

Wanita Ini Selundupkan Sabu ke Kekasihnya yang Dipenjara di Lapas Kedungpane, Dijanjikan Rp 2 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Kedungpane tunjukkan barang bukti sabu yang akan diselundupkan pengunjung

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lapas Kedungpane Semarang gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan pengunjung, Kamis (14/3/2024).


Kepala Lapas Kedungpane Semarang Usman Madjid mengatakan upaya penyelundupan dilakukan pengunjung perempuan berinisial N.

Saat itu N bersama pengunjung lain berinisial IP hendak mengunjungi narapidana berinisial B.

Sementara N mengaku paket itu dibawa untuk kekasihnya VN.

N mengambil paket narkoba itu di rumah kos teman kekasihnya daerah Wologito pada pukul 23.30, Rabu (13/3/2024). 


"VN menjanjikan upah Rp 2 juta kepada N," tuturnya.


Menurutnya barang  diduga merupakan sabu yang dibungkus 14 plastik klip dengan berat sekitar 25 gr. 


“Gerak-gerik pengunjung yang mencurigakan telah diketahui oleh petugas, sehingga petugas pemeriksaan badan atas nama Kusuma dengan sigap memeriksa pengunjung dan benar ditemukan bungkusan plastik yang selanjutnya diamankan oleh seksi Keamanan,” tuturnya.


Dikatakannya, sehari sebelumnya pengunjung itu telah datang ke Lapas Kedungpane Semarang. Namun karena bukan jadwalnya pengunjung itu ditolak. 


"Kemudian pengunjung itu datang lagi hari ini," ujarnya.


Ia mengatakan atas kejadian itu pihak  lapas berkoordinasi dengan Direktorat Resor Narkoba Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku yang bersangkutan. Barang bukti juga telah diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Berita Terkini