"Dengan cara melakukan bujuk rayu kemudian memberikan uang sehingga bisa menyentuh bagian vital dari tubuh di korban," jelasnya.
Berdasarkan laporan, untuk korban kedua tersangka yang sudah pasti ada dua orang.
"Atas nama O dan M, mengaku bahwa dilakukan perbuatan tidak senonoh," jelasnya.
Kemudian ada juga saksi lainnya yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Ada saksi lain, akan kami dalami, ada 5 orang saksi, kemudian 4 orang lagi akan kami lakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Pihak kepolisian juga akan mendalami lagi siapa saja yang menjadi korban, karena tidak semuanya bercerita.
"Sementara yang kami data ini yang mau memberikan keterangan sampai sekarang ada 10 orang, berdasarkan informasi yang kami terima dari Dinsos, kemungkinan akan bertambah," kata dia.
Sementara untuk kondisi korban, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinsos, Dinas Pendidikan, dan psikolog. (TribunnewsBogor.com)