Terduga pelaku tak bisa keluar karena pemilik rumah atau penjaga gudang mengunci setelah mendapati pelaku berada di dalam rumah.
Rafles mengatakan pelaku kedapatan mencuri di dalam rumah BTN yang dijadikan gudang perusahaan konstruksi bangunan, pada Rabu (13/3/2024).
Gudang tersebut berada di Jalan SMPN 15 Kendari, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
"Jadi pencurinya masuk jam 5 sore tadi," ucapnya.
Ia mengatakan, pemuda itu diduga masuk ke dalam gudang dengan menjebol dinding kalsiboard.
Namun, saat ketahuan pelaku tampak kesulitan mencari jalan keluar, sehingga warga dan penjaga gudang mengunci pintu agar pelaku tak melarikan diri.
"Jadi dia bobol masuk ke dalam, tapi pas keluar tidak bisa," ucapnya.
Rafles mengatakan saat ini pelaku masih di dalam gudang, dan pihaknya menunggu pemilik gudang.
"Kita tunggu selesai buka puasa dulu, baru kita mau apakan ini pencurinya," tutur Rafles.
Maling Bersembunyi di Gudang
Maling di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terjebak di dalam gudang karena tak bisa menemukan jalan keluar saat beraksi kini ditahan polisi.
Sosok pelaku berinisial IY, warga Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari ini diamankan polisi di Polsek Poasia agar tidak dihakimi massa yang sudah menunggu di luar gudang.
Sebelumnya, IY terjebak di dalam gudang satu perusahaan di Kota Kendari karena tak bisa keluar saat mencoba melarikan diri, Rabu (13/3/2024).
Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Hariddin mengatakan, saat menerima laporan warga, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) untuk mengamankan IY.
"Kami koordinasikan dengan Polsek. Kemungkinan diamankan di Polsek Poasia," ucapnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (13/3/2024).