Pilpres 2024

THN Anies-Cak Imin Ingin Pemilu Ulang Tanpa Gibran, Sengketa Pilpres Resmi Didaftarkan ke MK

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawapres paslon no 2 Gibran Rakabuming Raka. THN Paslon Nomor 1, ingin ada pemilu ulang tapi tanpa Gibran.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sejauh ini, kubu paslon 1 menyatakan menerima putusan KPU. Namun, mereka tetap akan menempuh jalur hukum lewat pengajuan gugatan ke MK.

Sama seperti paslon 1, paslon nomor urut 3 juga akan mengambil langkah serupa. Gugatan akan tetap diajukan walaupun selisih suara Ganjar-Mahfud terpaut jauh dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkini