"Tindakan penganiayaan oleh Aiptu FN menggunakan air softgun dan senjata tajam sempat membuat heboh. Untuk itu kita sudah menerbitkan Aiptu FN sebagai DPO. Terlebih kasus ini menjadi atensi pimpinan dan kita telah melakukan koordinasi dengan keluarganya dan akan menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto saat memberikan keterangan, Minggu (24/3/2024). (Kompas.com)
2 Hari Buron, Aiptu FN yang Tembak Debt Collector Serahkan Diri, Polisi Ungkap Kondisinya
Editor: muslimah
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger