Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin menambahkan, saat ini status Aiptu FN masih sebagai terduga pelanggar karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Untuk sangkur itu bukan sangkur dinas, tapi memang yang dijual secara bebas," ujar Agus.
Agus mengungkapkan, setelah kejadian, Aiptu FN sempat menghilang dan pulang ke rumah orangtuanya di Lubuklinggau untuk menenangkan diri.
Setelah itu, ia pun menyerahkan diri diantarkan keluarganya ke Polda Sumsel.
"Sekarang masih terus kami selidiki," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua debt collector bernama Deddi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35) dirawat di rumah sakit setelah mengalami luka tusuk dan tembak dari Aiptu FN.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @palembang.sigap terlihat kejadian tersebut berlangsung di area parkir mall PSX Palembang sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu, Aiptu FN bersama istrinya baru saja turun dari mobil.
Kedua debt collector tersebut kemudian mendekati Aiptu FN untuk menanyakan soal cicilan mobil yang sudah dua tahun tertunggak. Dari sinilah insiden berawal.
Disisi lain Dira Oktasari (43), istri dari debt collector Deddi Zuheransyah dan Desrummiaty (43), istri Aiptu FN, saling membuat laporan ke Polda Sumsel.
Kedua belah pihak mengklaim jadi korban.
Dari keterangan Desrummiaty (43) istri Aiptu FN, suaminya sampai mengeluarkan senjata api dan senjata tajam dikarenakan mendapat kekerasan dari debt collector yang ingin merampas STNK mobil mereka.
Mirisnya, peristiwa itu terjadi di depan anak-anaknya yang sedang berada di dalam mobil sehingga membuat mereka merasa trauma.
"Anak klien trauma karena peristiwa itu," ujar Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH, Minggu (24/3/2024).
Dari pengakuan yang disampaikan kliennya, Rizal menyebut kejadian itu berawal saat ada dua orang yang mendekat yang seolah-olah kenal.