TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Sepeda motor matic namun yang masih menggunakan kunci manual selama ini menjadi incaran para pelaku tindak pencurian di wilayah Surabaya Jawa Timur.
Hal itu diketahui dari data yang dihimpun Satlantas Polrestabes Surabaya.
Dari sekira 101 kasus pencurian motor selama 3 bulan ini, wilayah yang kerap jadi incaran adalah Kecamatan Genteng.
Baca juga: Dampak Gempa Tuban, 2 Orang Terluka Akibat Rumah Roboh di Surabaya
Baca juga: Derbi Jatim Arema FC Vs Persebaya Surabaya Digelar Tanpa Penonton
101 kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Surabaya, terungkap dalam kurun waktu tiga bulan.
Polisi janjikan bakal terus menurunkan angka kehilangan kendaraan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, anggotanya sudah menangkap 81 tersangka dari 101 kasus curanmor yang diungkap.
"Januari 2024 ada 53 kasus curanmor yang kami ungkap."
"Februari 27 kasus, dan Maret 2024 yang masih berjalan ada 21 kasus," kata AKBP Hendro Sukmono seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/3/2024).
"Dari 101 kasus, ada 81 tersangka yang ditangkap."
"Kami juga mengamankan 5 mobil, 50 sepeda motor, dan 19 perlengkapan pelaku seperti kunci T dan tang," tambahnya.
AKBP Hendro mengungkapkan, daerah yang kerap disatroni pelaku curanmor adalah Kecamatan Genteng.
Baca juga: Mobil Dikemudikan Ibu-Ibu Tabrak Kafe di Surabaya
Baca juga: Kronologi Kecelakaan di PT SIER Surabaya, Wanita Tewas Menghindari Jatuhan Ranting
Mereka menyasar motor yang terparkir di area kantor, toko, maupun rumah warga.
"Jam rawannya juga berbeda, kadang pukul 21.00 sampai pukul 23.00."
"Ada yang pukul 24.00 sampai pukul 04.00."
"Pernah ada juga yang pukul 09.00," jelasnya.